Kesenjangan itu begitu terlihat, dari berbagai sektor dalam keberlangsungan negara ini. Betapa memprihatinkannya keadaan daerah yang jauh dari hiruk pikuk ibukota.
Apresiasi terhadap
pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan ataupun peningkatan kualitas pelayanan
publik sampai hari ini, namun masih banyak PR yang harus segera dibenahi. Butuh
proses yang panjang, disisi lain konstalasi pekembangan glabal yang begitu
dinamis yang selalu menganggu konsistensi peningkatan pembangunan yang sedang
dilakukan, contoh kongkrit hari ini adalah peningkatan nilai tukar rupih
terhadap dollar yang sangat menganggu terhadap ikhtiar pemerintah dalam
melaksanakan pembangunan dari berbagai sektor.
Diperlukannya semangat kebersamaan
dan kompak dari tingkat pusat hingga daerah, koordinasi yang dinamis dalam
pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Selain itu kontrol
atau pengawasan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah
harus terpastikan pelaksanaannya. Jangan sampai terjadi, semua kegiatan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik ini hanya urusan menghabiskan
anggaran negara, mengugurkan kewajiban karena telah menyampaikannya kepada
pemerintah daerah dan semuanya dianggap selesai tanpa pengawasan dan lebih
jauhnya pada pencapaian target yang diharapkan.
Luasnya wilayah Indonesia ini
yang sedikit banyak menjadi kendala dari tercapainya pemerataan yang
proporsional menjadi sebuah kedala yang sangat nyata membuat panjangnya
birokrasi yang terjadi di negeri ini. Untuk memangkas panjangnya birokrasi ini
perlunya koordinasi yang responsif dalam
menyampaikan informasi dan pelaporan daerah terhadap kondisi yang perlu
hadirnya pemerintah provinsi/pusat untuk meyelsaikan persoalan yang terjadi.
Kemajuan teknologi harus bisa menyelsaikan persoalan yang terjadi dan
panjangnya birokrasi.
Konsep dasar adalah kunci dari
pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, disisi lain integritas
pelaksana mandat pemerintah untuk melakukan perubahan dan pelayanan publik
masih bermasalah dengan maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme di negeri ini.
Kesadaran kita sebagai warga negara yang harus mengisi kemerdekaan ini dengan
hal positif masih dalam tingkat yang memprihatinkan. Artinya semua ini harus
diselsaikan oleh berbagai pihak dari mulai pemerintah hingga masyarakat yang
memiliki kepekaan terhadap kondisi yang terjadi pada lingkungan sekitarnya,
serta responsif dalam berkoordinasi pada peristiwa yang terjadi.
Pelaksanaan pembangunan seperti
tanpa arah setelah hilangnya Garis Besar Haluan Negara (GBHN), terkonsep matang
hanya untuk satu rezim pemerintahan, setelah berganti semuanya dibongkar dengan
konsep baru yang dianggap lebih tepat. Pola seperti ini menghilangkan
keberlangsungan nyata yang seharusnya terintegrasi dengan fokus yang penuh
sampai terasa keberhasilan dari pembangunan tersebut.
Fokus pembangunan yang dilakukan
pemerintah harus berkelanjutan hingga mencapai hasil yang diharapkan. konsep
yang matang, pelaksanaan yang cepat dan tepat hingga menghasilkan hasil minimal mendekati ekspektasi dari pembangunan
yang dilaksanakan dan evaluasi berkelanjutan yang terus dilakukan dengan
semangat peningkatan dari hasil yang dicapai. Untuk mencapai hal tersebut
diperlukannya acuan yang menjamin keberlangsungan pembangunan tersebut agar
fokus terlaksana dari konsep, hasil dan peningkatannya. Dengan hal ini
diperlukan adanya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau apapun itu namanya yang
seharusnya menjadi acuan fokus pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Pembenahan
yang harus dilakukan adalah sebuah tantangan yang harus diselesaikan bersama
dalam mencapai Negara yang berdaulat, Maju dan Sejahtera.
Pertama, Supremasi Hukum dengan
didukung oleh penegak hukum yang berkualitas dan penyusunan Produk hukum yang produktif
serta lepas dari berbagai kepentingan. Ketegasan hukum sebagai acuan dalam
mengatur kehidupan bernegara, hal ini dirasa penting dengan belum tegaknya
hukum yang hadir di Indonesia. Sebagai bukti, dirasa belum menemui keadilan
ketika menentukan hukuman terpidana korupsi dengan kasus pencurian ayam.
Mengapa persoalan ini terjadi? Apakah Peraturan Hukum/Perundang-undangan yang
tidak tegas dalam menentukan hal tersebut atau penegak hukum yang tidak
profesional? Silahkan anda berekspektasi sesuai apa yang anda pikirkan. Selain
itu produk hukum yang mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat, hal ini
terasa sangat membingungkan dimana produk hukum yang dianggap strategis dan
penuh kepentingan selalu lebih diperhatikan tanpa menganalisis produk hukum yang
lebih prioritas, contoh konkrit yang pernah terjadi adalah persoalan revisi UU
MD3 lebih dipentingkan dan diributkan daripada menyusun Peraturan pemerintah
untuk mendukung UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang sampai
hari ini belum lengkap,ini merupakan peraturan pelaksanaan pemerintahan dan
pelayanan publik yang menjadi acuan dalam kegiatan bernegara dalam rangka
melayani masyarakat.
Kedua, pemerataan pelaksanaan
manajemen kepegawaian. Kenapa manajemen kepegawaian? Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) merupakan
tombak utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dari seluruh
aspek kehidupan bernegara, dari hal terkecil hingga yang terbesar. Perlunya ASN
yang disiplin dalam melaksanakan tupoksinya sesuai peraturan perundang-undangan,
berintegritas dan efektif dalam melaksanakan tugas, kreatif dan inovatif dalam
melaksanakan perubahan dan peka terhadap lingkungan sekitarnya, menjadi
inspirasi bagi masyarakat dalam melakukan perubahan pada lingkungannya. Maka
dari itu perlunya peningkatan kualitas kompetensi PNS/ASN, pola karir yang
jelas dan penggajian yang seimbang dengan kinerja dalam rangka menjamin
perkembangan diri dan kesejahteraan PNS/ASN. Pelaksanaan manajemen PNS/ASN ini
belum merata sampai daerah karena pengawasan Kementerian berwenang dalam hal
ini adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi dirasa masih belum melaksanakan pengawasan yang
maksimal yang pelaksanaan manajemen PNS/ASN ini. Sebagai contoh kecil namun
penting adalah pelaksanaan Finger Print pegawai dalam rangka pengawasan
disiplin pegawai belum dilaksanakan oleh seluruh daerah terlebih lagi persoalan
e-Kinerja yang menjadi pencapaian terget kinerja PNS/ASN. Hal ini perlu
dibenahi atau percepatan pemerataan pelaksanaan sebagai pengawasan yang
diberikan oleh pemerintah terhadap pegawainya (PNS/ASN) untuk menjaga ritme
keberlangsungan pemerintahan.
Ketiga, Pembangunan Infrastruktuf
yang masif dan peningkatan ekonomi, karena pembangunan infratruktur ini
merupakan salah satu faktor penting yang menentukan kemajuan sebuah negara.
Berdasarkan pada publikasi World Development Report oleh World Bank bahwa
infrastruktur berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana
pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dijumpai pada wilayah dengan tingkat
ketersediaan infrastruktuf yang mencukupi.
Pertumbuhan ekonomi berkaitan sangat
erat dengan kemiskinan dan pendapatan perkapita yang dihasilkan oleh negara
tersebut. Dari kalimat diatas bisa disimpulkan bahwa infrastruktur dan ekonomi
adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan, jika ingin meningkatkan
ekonomi harus diawali dengan pembangunan infrastruktur, meskipun pada
prakteknya ini merupakan kegiatan yang harus berlangsung beriringan. Disisi
lain pemerintah harus memberikan stimulus terhadap pelaku ekonomi dan
masyarakat agar peningkatan ekonomi berjalan lancar, beretika dan sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, pendidikan yang
berkualitas dan bermoral dihadirkan oleh negara hingga pelosok negeri sebagai
investasi pondasi untuk keberlangsungan negara di masa depan, selain itu untuk
mencapai negara yang kuat, maju dan sejahtera di kemudian hari. Pendidikan yang
menghasilkan kaum terdidik dan peka terhadap peristiwa di lingkungannya, memiliki
keterampilan yang siap pakai dalam berbagai bidang. Outputnya, dengan hadirnya
pendidikan yang berkualitas dan kaum terdidik yang memiliki keterampilan dari
berbagai penunjang kemajuan negara
diberbagai bidang, hingga akhirnya dapat berdaya dan memberdayakan semua
sektor. Ketika ini tercapai, tugas negara adalah memberikan kesempatan kepada
anak negeri untuk mengaktualisasikan dirinya pada kemampuan yang dimilikinya.
Bayangkan ketika negara ini memiliki sumber daya yang mempuni, perlahan tapi
pasti ketergantungan terhadap sumber daya asing akan terkikis dengan
sendirinya. Kuncinya, hadirkan pendidikan yang berkualitas dan bermoral hingga
pelosok negeri, berikan mereka kesempatan, dampingi dengan pengawasan
pemerintah dan hasilnya kemandirian sumber daya yang dimiliki oleh negara ini.
Kelima, terjaganya sumberdaya
alam dan lingkungan hidup. Disadari atau tidak, lingkungan hidup merupakan
sektor yang kurang dan bahkan tidak terperhatikan. padahal Alam raya ini merupakan tempat dimana kita tinggal, memijakan kaki dan tempat kita bernaung.
Permasalahan sumber daya
alam dan lingkungan ini seringkali menjadi masalah yang sulit terselsaikan,
padahal ini menyangkut dalam kelangsungan hidup manusia secara luas. Pemerintah
dan masyarakat harus peka terhadap permasalahan ini, ekploitasi alam tanpa
etika akan menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan, maka seyogyanya
permasalahan sumber daya alam ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah dan
masyarakat. Jangan hanya melihat pada sisi tingginya penghasilan negara pada
potensi ini, arif dan bijaksana dalam eksploitasi alam malah akan memeberikan
keselamatan bagi kehidupan masa depan. Jangan sampai terjadi lagi kemarahan
alam yang terjadi karena serakahnya manusia dalam ekspliotasi alam. Kita harus
mengakui bahwa potensi terbesar di negeri ini adalah sumber daya alam dengan
bukti bahwa devisa terbesar indonesia adalah pada sektor Migas dan Pariwisata,
selain itu sektor pertanian (kelapa sawit, teh, kopi dsb) dan hasil laut (ikan,
udang dsb) ikut memberikan penghasilan yang besar. Tugas kita semua adalah
menjaga semua itu agar tetap lestari hingga tidak menghilangkan keuntungan yang
telah kita dapatkan hari ini. Sektor migas harus diekploitasi dengan arif dan
bijaksana, pariwisata alam dijaga kelestaraiannya agar terjaganya lingkungan dimana tempat kita hidup dan memberi sumbangan devisa
berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
Dalam mewujudkan point di atas,
pemerintah hurus bisa mengejawantahkan konsep yang dituangkan kedalam program
dengan pelaksanaan yang fokus, tentunya fokus ini harus optimal dengan didukung
oleh pelaksana mandat pemerintah yang terlepas dengan kepentingan apapun,
keikhlasan bekerja dalam rangka mencapai kemajuan bangsa sebagaimana yang
diharapkan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang sadar dan mau
berkoordinasi, kritis dan responsif.
Labels:
budaya,
ekonomi,
fachriha,
hukum,
kebijakan,
lingkungan,
maju,
pembangunan,
pemerintahan,
sejahtera,
sosial
Thanks for reading Pemeretaan Pembangunan, Menuju Indonesia Maju, Sejahtera.. Please share...!
0 Comment for "Pemeretaan Pembangunan, Menuju Indonesia Maju, Sejahtera."